Penerapan dasar Pancasila terhadap perkembangan IPTEK



PERAN IPTEK.


Dewasa ini kemajuan teknologi semakin berkembang, teknologi yang dikembangkan  tidak hanya untuk kemudahan kehidupan manusia dalam banyak bidang kehidupan, misalnya masalah Transportasi, Komunikasi, Tenik Pertanian dll. Disamping hal positif, disisi lain ada kesadaran manusia akan sisi negative dari kemajuan teknologi itu sendiri.  

Jika awalnya ada semacam kebanggaan terhadap hasil penemuan teknologi, ternyata jika tidak  disadari akan menimbulkan kerugian bagi jumat manusia itu sendiri, contohnya Bom atom yang dijatuhkan di kota Hiroshima thn 1945, maka penyalagunaan teknologi akan menimbulkan permasalahan tersendiri, bahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam mencapai suatu keuntungan, misalnya pembobolan Bank atau penyalagunaan Kartu-kartu kredit, malpraktek, serta ancaman dari semua sisi kehidupan manusia, dan lain sebagainya. 



Tantangan kedepan adalah bagaimana kita memahami teknologi itu sebagai bagian dari kebutuhan manusia sehingga timbul kesadaran untuk membangun moral, nilai-nilai hidup sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila.  Kelima sila dalam Pancasila telah mengajarkan bagaimana membangun moralitas, menanamkan nilai-nilai yang sangat mendasar dalam  kehidupan manusia, sehingga kehidupan ini dapat terbangun dalam dunia yang hampir semua tergantung dari teknologi.  

Seiring berkembangnya zaman, manusia tidak bisa melepaskan diri dari perkembangan IPTEK. Dimana Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan acuan negara-negara untuk saling berlomba menjadi yang terbaik. Di indonesia, teknologi merupakan salah satu hal yang dibilang paling banyak digunakan semua kalangan. Dari mereka masyarakat yang menengah kebawah sampai menengah keatas pasti memiliki yang namanya gadget atau smartphone. 

Disisi lain, Pancasila merupakan dasar negara dan dasar berperilaku masyarakat indonesia kadang tidak dihiraukan oleh masyarakat itu sendiri. 


Saya berikan contoh, belakangan ini banyak terjadi kasus perudungan (bully) dan pelecehan (sex harrasment) yang terjadi dan di publikasikan ke sosial media dari gadget pelaku sehingga menjadi viral di mana-mana. Pada kasus tersebut, mereka jelas jelas melanggar sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Mengapa demikian? Karena mereka telah melanggar hak korban dimana seharusnya mereka diperlakukan adil karena sama-sama merupakan warga Indonesia. Haknya di ambil dan dilecehkan sambil di publikasikan ke sosial media. Dimana rasa kemanusiaannya?

Semakin berkembangnya IPTEK, kita tetap harus menjalankan segala sesuatu dengan dasar Pancasila. Karena Pancasila lah yang merupakan dasar dari hukum, acuan berperilaku dan dasar dari segala sesuatu yang ada di negara. Bagaimana caranya? Menurut saya pribadi, cara-cara yang mudah untuk menerapkan dasar Pancasila pada perkembangan teknologi seperti smartphone dan sosial media sebagai berikut :
1.   Tidak menyebarkan berita palsu alias Hoax.

2. Tidak mengumbar masalah pribadi ke sosial media tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

3.  Tidak melakukan ujaran kebencian (Hate speech) ketika negara sedang terjadi kekacauan maupun sedang tidak terjadi kekacauan.

4. Mempermalukan suatu pihak dengan cara melecehkan, perudungan (bully) dan segala sesuatu yang merampas hak dari satu pihak serta mempublikasikan ke sosial media dengan maksud untuk bercanda.

5.  Menggunakan sosial media secara bijak untuk mencari informasi dan hal-hal yang bermanfaat.

Dengan menerapkan salah satu dari hal diatas, berarti kita telah menerapkan dasar Pancasila bersamaan dengan berkembangnya teknologi. Berkembangnya IPTEK tidak berarti kita boleh meninggalkan Pancasila yang selama ini telah menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.



Artikel ini murni disusun atas dasar pendapat pribadi tanpa tekanan dari pihak apapun.



0 Response to "Penerapan dasar Pancasila terhadap perkembangan IPTEK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel